Nah, Pj Bupati Tebo Dapat Teguran Tertulis Dari Kemendagri, Ini Penjelasan Kadis Kominfo

- 23 September 2022, 14:25 WIB
Tangkapan layar surat dari Mendagri.
Tangkapan layar surat dari Mendagri. /Oke Tebo /

OKETEBO.com  - Pj Bupati Tebo, Aspan dikabarkan mendapatkan teguran tertulis khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Teguran tertulis tersebut ditandatangani langsung oleh Inspektur Jenderal Mendagri, Tomsi Tohir pada 13 September 2022.

Pada teguran tertulis tersebut, ada 5 daftar kepala daerah yang mendapat teguran yang sama, dan Pj Bupati Tebo berada pada urutan ketiga.

Baca Juga: JPU Beberkan Alasan Penasehat Hukum Mael Tolak Kesaksian Ahli di Sidang Kasus Jalan Padang Lamo

Baca Juga: Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016

Baca Juga: Arus Deras, Gayus Terseret, Hingga Saat Ini Belum Ditrmukan

Teguran tertulis tersebut tertuang dalam point 3 pada Atensi atas penyampaian data dukung penilaian Penjabat Kepala Daerah tertanggal 13 September 2022.

Atensi tersebut menindaklanjuti ketentuan pasal 132 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan sesuai dengan surat Mendagri Nomor 057/2409/IJ tanggal 6 September 2022 hal penyampaian data dukung dalam rangka penilaian Penjabat Kepala Daerah.

Pada Surat Mendagri dengan nomor 057/2463/IJ yang ditujukan kepada seluruh Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati/Walikota tersebut, pada point satu, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan apresiasi kepada 27 Penjabat Kepala Daerah yang telah menyampaikan data dukung dalam rangka penilaian Penjabat Kepala Daerah Triwulan 1 tahun 2022 secara tepat waktu tanggal 9 September 2022.

Baca Juga: Sehari Setelah Pengesahan UU PDP, hecker MEKI Bocorkan Data Anggota DPR

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x