OKETEBO.com - Sejumlah aktivis, wartawan dan advokat membuka posko pengaduan dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Posko pengaduan ini bertujuan untuk menampung berbagai persoalan terkait kecurangan saat seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo.
Koordinator sekaligus inisiator berdirinya Posko Pengaduan PPPK Tebo Hafizan Romy Faisal mengatakan, ada beberapa penggiat aktivitas, wartawan dan advokat yang tergabung dalam Posko Pengaduan Kecurangan Seleksi PPPK di Tebo.
Adapun tujuan didirikannya posko pengaduan ini agar masyarakat dapat melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi selama proses seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo.
Selain itu, didirikannya posko ini bertujuan untuk mewujudkan proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon peserta.
“Kita berharap dengan adanya Posko Pengaduan ini bisa menjadi sarana bagi para pelapor untuk menyampaikan keluhan dan bukti terkait dugaan kecurangan yang mereka alami,” kata Romy.
Inisiator posko pengaduan PPPK Tebo juga menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap adanya indikasi kecurangan yang muncul selama proses seleksi PPPK pada Tahun 2022 dan 2024.
Baca Juga: PPPK Di Kabupaten Bungo Segera Di Buka, Sebanyak 186 Formasi Guru Disetujui KEMENPAN-RB