"Kementerian ESDM pun kita gugat. Kita minta bertanggung karena telah mengeluarkan IUP untuk perusahaan batu bara, tetapi tidak memperhatikan kesiapan sarana dan pra sarana" tegasnya.
Baca Juga: Solusi Jalur Alternatif Batubara, Hingga Rp. 3,9 Milyar Setiap Perusahaan Tambang
Apa yang dilakukan sejumlah masyarakat Jambi ini mendapat dukungan dari masyarakat Tebo. Salah satunya disampaikan oleh Ahmad yang mengaku tinggal di Kecamatan Tebo Tengah.
Menurut dia, banyak masyarakat dirugikan atas padatnya lalu lintas angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.
"Macetnya sudah sangat luar biasa, ditambah lagi jalan rusak. Kalo sekarang malam boleh dikatakan sudah sulit mau ke Jambi karena macet," kata dia.
Diakui dia, banyak urusan yang jadi terhambat gara-gara macet yang diakibatkan angkutan batu bara.
Baca Juga: Surati Kementerian ESDM RI, Kapolda Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara Dan CPO
Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Jambi memperhatikan kondisi masyarakat dengan segera menyiapkan jalur khusus angkutan batu bara.
"Semoga pegerakan kawan-kawan di Jambi didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Kita sudah sangat terganggu dengan kondisi jalan saat ini," katanya.
Terkait ini, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan kelompok masyarakat sah-sah saja menggugat pemerintah dan perusahaan batu bara.