Ratusan Suku Anak Dalam Rekam Data Kependudukan di Desa Tanah Garo

- 29 Agustus 2022, 15:00 WIB
Suku Anak Dalam saat menunggu perekaman data kependudukan.
Suku Anak Dalam saat menunggu perekaman data kependudukan. /Iyal /

OKETEBO.com - Ratusan Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Temenggung Pemubar Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sore ini, Senin, 29 Agustus 2022, berkumpul di aula kantor Desa Tanah Garo.

Mereka akan melakukan perekaman data kependudukan yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo.

Pada perekaman data kependudukan ini, Disdukcapil Tebo bekerja sama dengan pemerintah Desa Tanah Garo dan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Baca Juga: Program Pamsimas Dinas PUPR Kabupaten Tebo Bakal Sentuh Pemukiman Suku Anak Dalam

Baca Juga: Sembako Dari Polda Jambi Disalurkan Polisi Rimba Kepada Suku Anak Dalam

Baca Juga: Beralih Fungsi, Kawasan Perumahan Suku Anak Dalam Menjadi Kebun Sawit

Perekaman data kependudukan terhadap Suku Anak Dalam ini langsung dihadiri Kepala Desa (Kades) Tanah Garo Surya, Waris Suku Anak Dalam Safar, para Jenang dan Ketua Yayasan ORIK Ahmad Firdaus.

"Mereka memang sudah lama ingin memiliki data kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP)," kata Kepala Desa Tanah Garo, Surya.

Hal yang sama juga dikatakan Waris Suku Anak Dalam, Safar. Menurut dia, dengan Suku Anak Dalam telah menyadari akan pentingnya data kependudukan seperti KK dan KTP.

Dengan dilakukan perekaman data kependudukan hari ini, dia berharap keberadaan Suku Anak Dalam diakui dan terdaftar secara sah sebagai warga negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x