Program Pamsimas Dinas PUPR Kabupaten Tebo Bakal Sentuh Pemukiman Suku Anak Dalam

- 17 Agustus 2022, 19:13 WIB
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Moh Adrian bersama pendamping Suku Anak Dalam foto bersama Temenggung Apung usai cek lokasi untuk program Pamsimas.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Moh Adrian bersama pendamping Suku Anak Dalam foto bersama Temenggung Apung usai cek lokasi untuk program Pamsimas. /Oke Tebo /

OKETEBO.com - Pemukiman Suku Anak Dalam di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, tahun 2022 ini bakal mendapat program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo.

Ini terlihat saat Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Moh Adrian bersama pendamping Suku Anak Dalam mengecek lokasi pembangunan Pamsimas di pemukiman Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.

"Selain Pamsimas, kita juga akan membangun pengelolaan air limbah domestik setempat. Mudah-mudahan tahun 2022 ini kita bangun," ujar Moh Adrian sepulang dari lokasi pemukiman Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung, Rabu, 17 Agustus 2022. 

Baca Juga: 2 Tahun Dikekang Pandemi Covid-19, Warga Bungo Jambi Kibarkan Bendera Merah Putih Di RT 34

Baca Juga: Komisi VI Harap Pemerintah Kaji Ulang Wacana Menaikan Harga BBM Bersubsidi, Rakyat Lagi Menjerit

Baca Juga: DPR Minta Insentif Pajak Dipertajam Demi Pemulihan Ekonomi Nasional

Dijelaskannya, program ini bertujuan untuk menyediakan air bersih dan meningkatkan layanan sanitasi bagi masyarakat khususnya Suku Anak Dalam.

Selain itu, tujuannya untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik.

Moh Adrian menjelaskan, ada beberapa kegiatan pembangunan yang bakal dilaksanakan pada program ini antaranya, pembangunan sumur bor, jaringan perpipaan air bersih, pembangunan prasarana mandi cuci kakus (MCK), sistem pengolahan air limbah domestik setempat (SPALDS) yang dibangun di masing-masing rumah penerima manfaat 

Dikatakannya, untuk penetapan kampung sasaran dilakukan berdasarkan usul dari pemerintah desa melalui pendamping Suku Anak Dalam. Sasaran program adalah lokasi yang sangat jauh dari perkotaan.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x