Komisi VI Harap Pemerintah Kaji Ulang Wacana Menaikan Harga BBM Bersubsidi, Rakyat Lagi Menjerit

- 17 Agustus 2022, 07:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Muslim sesaat sebelum Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta
Anggota Komisi VI DPR RI Muslim sesaat sebelum Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta /DPR RI /

OKETEBO.com - Naiknya harga minyak dunia akhir-akhir ini secara langsung telah berimbas pada naiknya harga Bahan Bakar Minyak Non-Subsidi di Indonesia. 

Hal tersebut kemudian telah memicu meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi yang menyebabkan ketersediaannya semakin menipis. 

Baca Juga: DPR Minta Insentif Pajak Dipertajam Demi Pemulihan Ekonomi Nasional

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Muslim menegaskan pemerintah perlu mengkaji ulang jika kemudian harus menaikkan harga BBM bersubsidi. Terlebih, ekonomi Indonesia kini dinilai semakin berat.

"Berkaitan dengan subsidi, ditambah lagi situasi ekonomi Indonesia semakin berat, saya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang, jangan langsung menaikan harga BBM bersubsidi terus berkali-kali lipat, apalagi sampai Rp2000-Rp3000. Ini kan enggak sekali dua kali (kenaikan harga BBM bersubsidi) ya," ujar Muslim sesaat sebelum Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan, pemerintah diminta untuk dapat mengevaluasi kembali siapa saja yang benar-benar berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Legislator Tolak Usulan Revisi UU TNI Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil 

Sehingga alokasi kuota BBM bersubsidi tepat sasaran dan rakyat yang mengharapkan subsidi seperti petani dan nelayan tetap bisa mendapatkannya.

“Pemerintah harus juga melihat rakyat lagi menjerit semua, lagi sulit, apalagi semenjak pandemi 2021," katanya.

"Saya yakin pemerintah khususnya Pertamina harus mengevaluasi mana-mana subsidi yang betul-betul buat rakyat, dan mana yang tidak perlu disubsidi," imbuh legislator daerah pemilihan (dapil) Aceh II tersebut.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah