DPR Minta Insentif Pajak Dipertajam Demi Pemulihan Ekonomi Nasional

- 16 Agustus 2022, 22:48 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Riyanto Jayeng Portal Brebes/Foto Dok Tim Puan Maharani

OKETEBO.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menerima Pengantar RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo. 

Ia berharap, pelaksanaan APBN 2023 dilaksanakan secara cermat dan efektif. 

Pada masa sidang sebelumnya, DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Legislator Tolak Usulan Revisi UU TNI Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil 

Baca Juga: Jelang Pemilu, Ketua DPRD Batanghari Minta Dukcapil Data Suka Anak Dalam

Baca Juga: Lima Agenda Besar Tidak Boleh Berhenti, Harus Dilanjutkan Tegas Presiden Joko Widodo, Pada Pidato Kenegaraan

Penyampaian keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya oleh Presiden Jokowi dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 DPR yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Lewat pembahasan tersebut, jelas Puan, asumsi makro pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,3 persen hingga 5,9 persen dan laju inflasi pada kisaran 2 persen hingga 4 persen.

Kemudian pendapatan negara diperkirakan berada pada besaran 11,19 persen PDB hingga 12,24 persen PDB, dengan pendapatan perpajakan sebesar 9,3 persen PDB hingga 10 persen PDB. 

Baca Juga: Pelajar di Tebo Pilih Nonton Film dan Belajar Ketimbang Mengikuti Kasus Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x