Diperiksa Dua Jam Lebih, Eks Pj Bupati Tebo Dicerca 20 Pertanyaan di Kasus Dugaan Gratifikasi Izin PT APN

- 2 April 2024, 21:03 WIB
Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, SH., MH saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan mantan Pj Bupati Tebo sebagai saksi dugaan gratifikasi izin PT APN.
Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, SH., MH saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan mantan Pj Bupati Tebo sebagai saksi dugaan gratifikasi izin PT APN. /Syahrial /Oke Tebo

OKETEBO.com - Mantan Pj Bupati Tebo, H Aspan telah menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo, Selasa, 02 April 2024.

Mantan Pj Bupati Tebo ini dicerca dengan 20 pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Tebo. “Ada sekitar 20 pertanyaan yang kita ajukan,” kata Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, SH., MH.

Ditanya apa materi pemeriksaan terhadap Pj Bupati Tebo yang baru sehari purna tugas tersebut, Kajari enggan menjawab.

“Untuk  materi pemeriksaan jangan dulu ya,” kata Kajari Tebo itu.

Baca Juga: Suku Anak Dalam Kesulitan Menjalani Pendidikan Formal, Ini yang Dilakukan Kejari Tebo

Baca Juga: Kasi Pidsus Kejari Tebo Koleksi Lukisan Perupa Jambi

Namun dia menyebut bahwa mantan Pj Bupati Tebo ini diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi izin PT Andika Pertama Nusantara (PT APN).

Kasus dugaan gratifikasi ini juga diduga melibatkan Kepala Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, Jambi.

Baca Juga: Kajari Tebo Kembali Periksa Empat Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x