OKETEBO.com - Mantan Pj Bupati Tebo, AS dikabarkan dipanggil tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo hari ini, Selasa, 02 April 2024. Namun belum diketahui terkait pemanggilan tersebut.
Kepala Kejari Kabupaten Tebo melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adiaksa, SH dikonfirmasi enggan memberi penjelasan terkait kabar pemanggilan AS yang telah dua tahun menjabat Pj Bupati tersebut.
Febrow mengaku jika dirinya belum mengetahui terkait pemanggilan itu. Dia juga mengaku belum mendapat informasi soal pemanggilan AS.
Baca Juga: Suku Anak Dalam Kesulitan Menjalani Pendidikan Formal, Ini yang Dilakukan Kejari Tebo
Baca Juga: Kasi Pidsus Kejari Tebo Koleksi Lukisan Perupa Jambi
Febrow, berjanji jika terjadi perkembangan atau pemanggilan terhadap mantan Pj Bupati Tebo, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut.
"Belum dapat informasi, kalau memang nanti ada pemanggilan kita kabarkan," kata dia, Senin, 01 Maret 2024.
Ketika ditanya terkait pemanggilan tersebut terkait persoalan apa, Kasi Intel Kejari Tebo juga enggan untuk memberikan penjelasan. “Nanti saya cek dulu ya,” kata dia.
Baca Juga: Pisah Sambut Kejari Tebo Penuh Keakraban
Sementara, isu yang beredar menyebutkan bahwa pemanggilan mantan Pj Bupati Tebo tersebut terkait persoalan sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dengan PT Andika Pertama Nusantara (PT APN).
Terkait persoalan sengketa lahan ini, sejumlah aktivis dan masyarakat yang bersengketa telah berulang kali melakukan aksi demo di Kantor Bupati Tebo maupun kantor Kejari Tebo.
Aksi demo yang dilakukan aktivis dan masyarakat ini, untuk minta agar sengketa lahan tersebut segera diselesaikan.
Selain itu, meminta kepada Kejari Tebo segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Tanah Garo, Kecamatan Muaro Tabir, terkait dugaan gratifikasi dari PT APN.
“Kita minta persoalan sengketa lahan ini segera diselesaikan dan periksa semua pihak yang terlibat pada sengketa ini,” kata M Romy salah satu aktivis Tebo.***