Selain itu, lanjutan Kapolres, yang membuat lambannya penanganan kasus ini adalah pihak ponpes dan pihak keluarga tidak mengetahui kejadian tersebut.
Hambatan lain, kata dia, surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh dokter klinik Rimbo Medical Center berbeda dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik.
“Kita tidak mau gegabah soal ini. Makanya penanganan kasus ini terkesan lambat,” ucapnya.
Meskipun kejadian perkara ini di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, namun kata Kapolres, pihak ponpes sangat kooperatif dan selalu membantu dalam setiap penyelidikan.
“Alhamdulillah, begitu kita mendapat petunjuk, langsung bergerak dan akhirnya kasus ini bisa terungkap,” katanya.***