OKETEBO.com - Polres Tebo berhasil ungkap pelaku yang menjadi dalang kematian seorang santri di pondok pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi beberapa bulan yang lalu.
Ternyata, pelaku atau dalam kematian santri di Ponpes Tebo Jambi ini tidak lain adalah kakak kelas atau senior korban sendiri. Pelakunya pun telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Pelakunya adalah A (15) warga Kuamang Kuning Kabupaten Bungo dan R (14) warga Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.
“Kedua pelaku telah telah kita amankan,” kata Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, Sabtu, 23 Maret 2024.
Motif Pelaku
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, motif pelaku adalah karena tersinggung dan akhirnya timbul dendam terhadap korban.
Sebelumnya, pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp10 ribu dan belum dikembalikan. Karena itu, korban pun meminta pelaku untuk membayar hutangnya itu.
Karena korban menagih hutang di depan teman-temannya, hal itu membuat pelaku tersinggung dan akhirnya menimbulkan dendam terhadap korban.
“Motifnya tersinggung dan dendam karena korban menagih hutang kepada pelaku dihadapan teman-temannya,” ungkap Kapolres Tebo.