Kasus Kematian Santri di Rimbo Bujang Mulai Menemukan Titik Terang, Polres Tebo Segera Tetapkan Tersangka

- 21 Maret 2024, 23:49 WIB
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus kematian santri di Ponpes Rimbo Bujang.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus kematian santri di Ponpes Rimbo Bujang. /Syahrial /Oke Tebo

Sementara pada kasus ini, penyidik ​​Polres Tebo telah memeriksa sebanyak 54 orang Saksi mulai dari pengurus ponpes, para santri dan dokter yang memeriksa korban, baik dokter klinik maupun dokter RSUD Tebo. Tim juga penyidik ​​meminta keterangan ahli dan saksi ahli dokter otopsi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat perbedaan keterangan. Dokter klinik menyebutkan bahwa kematian santri ponpes tersebut disebabkan tersengat aliran listrik. Sementara itu, dokter RSUD Tebo dan hasil otopsi mengatakan ada patah tulang di beberapa tulang korban.

Atas perbedaan pendapat ini, Polres Tebo pun telah membuat laporan model A terkait tindak pidana kesehatan dan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 267 ayat 1 KUHPidana yang terjadi di klinik tersebut.

“Artinya ada dua laporan yang sedang dijalankan penyidik, pertama kasus penandatanganan dan kedua soal laporan model A yang dikeluarkan terkait Undang-Undang kesehatan,” pungkas Andri. ***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x