Gerebek Basecamp Narkoba, Polairud Polda Jambi Amankan 6 Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

- 7 Februari 2024, 21:54 WIB
Ilustrasi Narkoba :
Ilustrasi Narkoba : /Pikiran Rakyat Media Network

Wahyu menegaskan bahwa para pelaku akan dihadapkan pada hukum, dan atas perbuatan mereka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah