OKETEBO.com – Anggota Satnarkoba Polres Tebo terpaksa menangkap 3 orang warga Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Alasannya, ketiga orang tersebut diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang telah meresahkan masyarakat.
Ketiga terduga ini diamankan di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi pada Minggu malam, 22 Januari 2023, sekitar pukul 22:30 WIB.
Baca Juga: Jumat Curhat Polres Tebo: Warga Sampaikan Soal Ilegal Logging, Narkoba dan Judi Online
Baca Juga: Terlibat Narkoba, 10 Orang Pegawai Lapas dan Rutan Dipecat
Ketiga terduga ini adalah SU (49), IS (26) dan WIL (22) yang saat ini telah ditahan di Mako Polres Tebo.
Penangkapan terhadap Ketiga terduga ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Sabtu, 4 Februari 2023.
Diceritakannya bahwa penangkapan terhadap ketiga terduga ini berawal dari informasi masyarakat.