Kapolres Tebo Turunkan Tim Propam, Selidiki Tudingan Soal Uang Rp 18 Juta Dari Terduga Penyalahgunaan Narkoba

- 10 Januari 2023, 18:30 WIB
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega. /Istimewa/

OKETEBO.com – Netizen yang mengaku warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo meminta bantuan Kapolda Jambi melalui media sosial Instagram.

Netizen tersebut minta bantuan ke Kapolda Jambi karena merasa dirugikan atas kinerja Polres Tebo.

Dimana netizen tersebut menuding jika anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo telah mengamankan uang senilai Rp 18 juta dari terduga penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Dituding Amankan Uang Rp 18 Juta Dari Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Ini Klarifikasi Polres Tebo

Uang tersebut, menurut netizen itu, bukan merupakan hasil dari penjualan narkoba.

Menanggapi tudingan netizen ini, Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega langsung menurunkan tim Propam untuk melakukan untuk melakukan penelusuran kebenaran tersebut.

"Kita sudah turunkan tim khusus untuk menyelidiki hal tersebut," kata Kapolres Tebo, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca Juga: Tampung Aspirasi Masyarakat, Polres Tebo Gelar Jumat Curhat

Kapolres mengaku telah mengkonfirmasi tudingan netizen tersebut terhadap seluruh anggota Sat Narkoba.

Hasil konfirmasi, jelas dia, tidak satupun anggotanya yang melakukan perbuatan seperti yang ditudingkan oleh netizen tersebut.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x