Baca Juga: Kajari Tebo Ikut Mendonorkan Darah Pada Peringatan HBA ke 63 Sekaligus HUT IAD XXIII Tahun 2023
Baca Juga: Beri Pembekalan Magang, Kajari Tebo Ingatkan Mahasiswa dan Mahasiswi Agar Bijak Bermedsos
Baca Juga: Mantan Kasi Intel Kejari Tebo Jabat Kasi Pidsus Kejari Tanggamus
Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 1 miliar yang telah dikembalikan oleh pihak kontraktor. "Masih Rp 3 miliar lebih yang meski kita tagih untuk dikembalikan ke kas daerah," ujar dia.
Dia berharap kepada rekanan yang harus mengembalikan temuan oleh BPK RI agar aktif dan kooperatif untuk segera mengembalikan temuan tersebut ke kas daerah Kabupaten Tebo. ***