OKETEBO.COM – Sudah sepekan ini, Aipda AW menjadi trending topik di sejumlah media massa akibat ulahnya yang telah mencoreng institusi kepolisian. Salah satu ulahnya yakni, menguasai mobil Daihatsu GO dengan Nopol BH 1561 HQ warna putih, untuk kepentingan pribadinya.
Mobil yang telah bertahun dikuasai Aipda AW tersebut, akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, Samsiah. Dan sang pemilik dengan berlapang hati tidak akan mempermasalahkan kembali mobil tersebut.
"Terimakasih saya ucapkan kepada jajaran Polres Tebo. Alhamdulillah, mobil saya sudah dikembalikan," kata Sayuti perwakilan pemilik mobil Daihatsu GO tersebut, Minggu, 6 Agustus 2023.
Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga TPPO di Merangin Jambi
Baca Juga: Polres Merangin Kembali Ringkus 6 Pelaku PETI
Sebelumnya, mobil Daihatsu Go dengan Nopol BH 1561 HQ milik Samsiah tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang di Mako Polsek Rimbo Bujang.
Pengamanan mobil tersebut terkait kericuhan di cafe yang berada di Unit 2 Rimbo Bujang yang terjadi pada tahun 2021 lalu.
Permasalahan keributan tersebut sudah didamaikan dengan jalan perdamaian, namun mobil tetap ditahan di Mako Polsek Rimbo Bujang, dan selama itu pula mobil tersebut sering digunakan oleh Aipda AW untuk kepentingan pribadi.