OKETEBO.com – Polres Tebo meringkus seorang lelaki yang diduga predator seks anak tirinya sendiri.
Lelaki diduga predator seks anak tiri ini diketahui berinisial I (38), diringkus di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
Mirisnya, lelaki diduga predator seks anak tiri ini, telah melakukan perbuatannya sejak anak tirinya masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).
Baca Juga: Gotong Suku Talang Mamak Pakai Tandu, Anggota Polisi di Tebo Ini Jalan Kaki Hingga Puluhan Km
Ini dibenarkan Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, Iptu Fiqrur Riza, Rabu, 1 Januari 2023.
Perbuatan predator seks anak tiri ini terkuak setelah pihak keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi.
Dalam keterangannya, predator seks ini telah dilakukannya pelaku selama 4 tahun lamanya.
"Pelaku melakukan perbuatannya sejak korban berusia 9 tahun. Saat itu korban kelas 3 SD. Sekarang korban telah berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP," kata Kanit PPA Reskrim Polres Tebo.
Baca Juga: Ada Polisi, Penambang Emas Ilegal di Merangin Berhamburan Melarikan Diri