Polisi Ringkus Predator Seks Anak Tiri di Tebo Jambi

- 2 Februari 2023, 11:25 WIB
Tersangka pelaku predator seks anak tiri saat diamankan di Mako Polsek Tebo.
Tersangka pelaku predator seks anak tiri saat diamankan di Mako Polsek Tebo. /Oke Tebo/

OKETEBO.com – Polres Tebo meringkus seorang lelaki yang diduga predator seks anak tirinya sendiri.

Lelaki diduga predator seks anak tiri ini diketahui berinisial I (38), diringkus di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.

Mirisnya, lelaki diduga predator seks anak tiri ini, telah melakukan perbuatannya sejak anak tirinya masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Gotong Suku Talang Mamak Pakai Tandu, Anggota Polisi di Tebo Ini Jalan Kaki Hingga Puluhan Km

Ini dibenarkan Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, Iptu Fiqrur Riza, Rabu, 1 Januari 2023.

Perbuatan predator seks anak tiri ini terkuak setelah pihak keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi.

Dalam keterangannya, predator seks ini telah dilakukannya pelaku selama 4 tahun lamanya.

"Pelaku melakukan perbuatannya sejak korban berusia 9 tahun. Saat itu korban kelas 3 SD. Sekarang korban telah berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP," kata Kanit PPA Reskrim Polres Tebo.

Baca Juga: Ada Polisi, Penambang Emas Ilegal di Merangin Berhamburan Melarikan Diri

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x