OKETEBO.COM – Polisi di Jambi menggerebek salah satu pondok yang berada di pinggiran sungai Batanghari, tepat di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Pondok tersebut digrebek Polisi di Jambi karena diduga dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Dimana saat dilakukan penggerebekan, Polisi di Jambi berhasil mengamankan sembilan orang tersangka, dua diantaranya adalah perempuan.
Baca Juga: Polres Tebo Amankan Pasutri Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu-sabu
Baca Juga: Satgas TMMD 117 Kodim 0416 Bute Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan di Atas Rawa
Baca Juga: Satpam & Preman Keroyok Polisi, Begini Nasibnya Sekarang
Sementara, empat orang tersangka lagi berhasil kabur dengan cara meloncat ke dalam sungai Batanghari di lokasi pengerebekan.
Pengerebekan pondok di pinggir sungai Batanghari yang dilakukan Polisi di Jambi ini, dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Nico Darutama.
Baca Juga: Sabu Cair yang Diamankan Polda Jambi dari WNA Asal Iran Ternyata Bisa Dijadikan 750 Kg Sabu Kristal