Dikatakan dia, barang bukti sebanyak 264 Kg sabu cair yang diamankan dari tersangka tersebut, jika diolah menjadi sabu kristal, beratnya bisa mencapai 750 Kg.
Dia mengenakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas dan menutup peredaran narkotika jaringan internasional yang masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Ada 7 Rumah Warga Terseret Arus Banjir Desa Lubuk Mandarsah Jambi
Baca Juga: Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo
Salah satunya, kata dengan mengawasi setiap pintu masuk baik dari perairan, darat, maupun udara.
Untuk mencapai itu, dia mengharapkan kerjasama dengan semua pihak, "Jika ada yang mengetahui informasi tentang peredaran narkotika, segera hubungi kami. Akan kami tindak tegas sesuai aturan," katanya. ***