Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo

Tayang: 8 Maret 2023, 18:40 WIB
Penulis: Tim Oke Tebo 01
Editor: Syahrial
Salah satu pohon yang diduga telah ditandai oleh pelaku ilegal logging untuk dibabat.
Salah satu pohon yang diduga telah ditandai oleh pelaku ilegal logging untuk dibabat. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM — Ilegal logging di wilayah hukum Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sepertinya tak pernah usai. Bahkan, saat ini telah merambah hutan Suku Anak Dalam, tepatnya di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Hal inipun sangat dikeluhkan oleh Suku Anak Dalam yang berdomisili di sana. Pasalnya, puluhan hektar hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka telah dibabat oleh pelaku ilegal logging.

Ini dikatakan langsung oleh Depati Laman Senjo, salah seorang tertua sekaligus pengurus adat Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Sekilas Tradisi Turun Mandi Suku Anak Dalam di Jambi

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Tagih Janji PT SKU dan PT Bajabang Soal Kebun Penghidupan

Menurut Depati, saat ini lebih dari 50 hektar hutan yang selama ini tempat mereka hidup dan berkehidupan telah dibabat oleh peramba.

"Kami sudah sangat resah dengan aktivitas Ilegal logging itu. Bukan hanya pohon besar saja yang ditumbang mereka, namun pohon-pohon kecil juga ikut dibabat," kata Depati Laman Senjo baru-baru ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub