Lama Rusak Lintas Rimbo Bujang Akhirnya Diperbaiki, Segini Anggaran Proyeknya

- 11 Mei 2023, 14:13 WIB
Proyek Pengaspalan jalan Lintas Rimbo Bujang sudah mulai dikerjakan diaman anggarannya digelontorkan dari APBD Provinsi Jambi tahun 2024.
Proyek Pengaspalan jalan Lintas Rimbo Bujang sudah mulai dikerjakan diaman anggarannya digelontorkan dari APBD Provinsi Jambi tahun 2024. /S.Supriyadi/


OKETEBO COM - Sudah lama masyarakat Kecamatan Rimbo Bujang mendambakan adanya perbaikan jalan Lintas Rimbo Bujang dan terjawab sudah pada tahun ini.


Pasalnya, Lintas Rimbo Bujang yang sudah sekian tahun rusak dan hancur menimbulkan lubang - lubang yang menganga disepanjang jalan, telah tampak mulai dikerjakan perbaikannya.

Baca Juga: RSI Ibnu Sina Tindak Keras Pelaku Pelecehan Seksual, Terlebih LGBT

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Mengenakan Masker, Alat Pelindung Mata dan Kulit


Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDIP Dapil Bungo Tebo, Wartono Triyan Kusumo SE mengatakan bahwa perbaikan atau lanjutan pengaspalan Lintas Rimbo Bujang dianggarkan dari APBD Provinsi Jambi tahun 2023.


"Tahun ini kami anggarkan lebih kurang Rp 10 Miliar lanjutan pengaspalan jalan dari Simpang Sawmil - Simpang Lougpon dan tahun ini juga mulai dikerjakan," sebut Mas Tono sapaan akrabnya pada Oketebo.com, Kamis (11/05/2023).

Baca Juga: Warga Desak PJ Bupati Tebo, Muluskan Lintas Simpang Pal 12 Muara Tebo - Simpang Jalan 21 Perintis

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca di Kabupaten Tebo Jambi Pada Kamis, 11 Mei 2023


Saat ini lanjut Mas Tono yang akan maju kembali di DPRD Provinsi Jambi musim Pileg 2024 mendatang, proyek lanjutan pengaspalan mulai dikerjakan dengan menyambung pengaspalan yang dikerjakan pada tahun kemarin yakni jalan 10 Unit 2 sepanjang 400 meter sampai dengan jalan 9 Unit 2.


Kemudian, pengaspalan dari ujung jalur dua Wirotho Agung atau kawasan Masjid At Taqwa hingga jalan Lesmana desa Perintis. Menurut Wartono, digelontorkannya dana Provinsi Jambi untuk pengaspalan Lintas Rimbo Bujang merupakan upaya wakil rakyat masyarakat Kabupaten Tebo yang duduk di kursi DPRD Provinsi Jambi. Karena, Lintas Rimbo Bujang adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.***

Halaman:

Editor: Amri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x