OKETEBO.COM – Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari Pekanbaru ke Palembang.
Puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi dibawa oleh empat orang kurir yakni YF, CD, ZI, dan BN. Keempat orang kurir ini merupakan warga Pekanbaru.
Baca Juga: Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 14 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi ke Pulau Jawa
Baca Juga: Motor Curian di Tebo Jambi Dijual ke Dharmasraya, Pencuri dan Pembeli Ditangkap Polisi
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, dari empat orang kurir tersebut, pihaknya mengamankan narkoba jenis sabu seberat 30,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 14.958 butir.
"Barang terlarang tersebut berasal dari Pekanbaru dan rencananya akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan," kata dia, dilansir dari akun Instagram Polda Jambi pada Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: Kapolri Ngaku Ada Dugaan Pungli Masuk Sekolah Inspektur Polisi, Ini yang Dilakukannya
Dia menjelaskan bahwa keempat orang kurir dan barang bukti tersebut diamankan di Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi pada Senin, 27 Maret 2023.