OKETEBO.COM – Berita disalah satu media online membuat masyarakat Kabupaten Tebo Provinsi Jambi heboh. Pasalnya, media online tersebut memberitakan terkait isu perselingkuhan salah seorang oknum anggota DPRD Tebo.
Yang membuat lebih heboh lagi, pada berita tersebut dijelaskan bahwa oknum anggota DPRD Tebo tersebut berselingkuh dengan wanita yang masih berstatus memilki suami sah.
Dalam berita tersebut juga dijelaskan bahwa, wanita selingkuhan oknum anggota DPRD Tebo merupakan warga salah satu desa yang berada di Kabupaten Tebo.
Baca Juga: Dewan Kritik Kurangnya Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Masyarakat
Baca Juga: Delapan Anggota DPRD Jawa Timur Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah, Ini Daftar Namanya
Juga dijelaskan jika oknum anggota DPRD Tebo tersebut membawa selingkuhannya ke sebuah penginapan atau hotel yang berada di Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Terkahir, diketahui jika nama oknum anggota DPRD Tebo tersebut berinisial EP dari fraksi PDIP.
Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini, Berikut Nama-namanya
Terkait pemberitaan media online tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Tebo, Aivandri yang juga dari fraksi PDIP belum mau banyak berkomentar. Namun, dia bakal melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut.
Baca Juga: Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Tebo Ini Rusak Parah, Padahal Menuju Rumah Ketua DPRD
Dia juga bakal melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak lain yang dirugikan atau pihak yang merasa tidak nyaman dengan pemberian di media online tersebut.
"Soal ini saya belum bisa berstatement karena sampai saat ini saya belum bertemu dengan yang bersangkutan, dan juga belum melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait," singkat Aivandri. (***)