Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Ilegal di Jambi

- 18 Januari 2023, 09:37 WIB
Ilustrasi temuan Pabrik Obat Ilegal di Bogor.
Ilustrasi temuan Pabrik Obat Ilegal di Bogor. //Pixabay

OKETEBO.com – Peredaran ribuan butir obat Trihexyphenidyl diduga ilegal di wilayah Provinsi Jambi berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Jambi bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Di awal tahun ini Bea Cukai Jambi bersama pihak BPOM mengamankan dan menggagalkan aksi peredaran obat tanpa izin edar di Jambi, kata Plt Kasi Penyuluhan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Edi, dilansir dari laman Antaranews.com.

"Kasus ini terungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata dia lagi.

Baca Juga: BPOM Penny K Lukito: Ungkap Batas Aman Pelarut, Dan 4 Kandungan Zat Berbahaya Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Baca Juga: Hasil Penelusuran BPOM: 133 Obat Sirup yang Terdaftar Aman Dikonsumsi Sesuai Aturan Pakai

Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut, Ini 5 Obat Sirup Yang Dilarang BPOM Karena Mengandung EG dan DEG

Edi berkata, pihaknya akan terus mengawasi terhadap peredaran barang yang diduga ilegal atau melanggar ketentuan perundang-undangan tersebut.

Pasalnya, barang ilegal tersebut diduga dan berbahaya bagi masyarakat terus-menerus dilakukan.

“Kami melakukannya sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat dimana berdasarkan informasi masyarakat, pihak Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal,” kata Edi lagi.

"Kita mengimbau kepada masyarakat luas untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat,” pungkas Edi. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x