OKETEBO.com – Perkembangan dunia narkoba saat ini sangat mengejutkan. Terbaru, ada liquit vape yang berisikan narkoba jenis sabu.
Kasus liquit vape berisi sabu ini berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Pada kasus ini, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dan menetapkan seorang tersangka diduga pembuat liquit vape berisi sabu tersebut.
Ini dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin 16 Januari 2023.
Dikatakannya, tersangka yang diamankan yakni MR. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti satu ember sulfur dan campuran sabu sebanyak 500 gram.
Barang bukti tersebut diduga digunakan atau diolah tersangka menjadi narkotika jenis ekstasi
Dijelaskannya, tersangka MR berserta barang bukti diamankan di rumah kontrakan di Jalan Melati, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
“Seorang laki-laki warga negara Indonesia dengan inisial MR yang daerah Jakarta Palmerah kemudian ditangkap dan diungkap beberapa alat bukti itu di daerah Meruya merupakan rumah kontrakan pelaku,” ungkap Trudoyono dikutip dari laman PMJNews.