Polda Jambi Gerebek Pondok Tempat Pesta Sabu di Kampung Narkoba, 7 Terduga Beserta Barang Bukti Diamankan

- 5 Oktober 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /Foto : Pixabay/

OKETEBO.com – Tujuh orang terduga pelaku narkoba diamankan Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi.

Ketujuh orang terduga ini diamankan saat Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi menggerebek kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selain mengamankan ketujuh terduga, Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi juga merobohkan pondok tempat berpesta sabu-sabu.

Baca Juga: Tersangka Pengedar Sabu di Rimbo Ulu Diringkus, Berikut Kronologis Penangkapan Dan Barang Bukti Yang Diamankan

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Karena Terlihat Peredaran dan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Baca Juga: BNPB Tambah 2 Unit Helikopter Untuk Bantu Atasi Karhutla di Jambi

Penggerebekan yang dilakukan Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi terhadap para terduga ini pada Senin, 3 Oktober 2022.

Saat dilakukan penggerebekan, banyak terduga yang melarikan diri ke semak belukar.

Sehingga petugas harus kejar-kejaran untuk bisa mengamankan para terduga.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan Dari Jabatannya

Dari tujuh terduga yang diamankan, salah satunya merupakan pengedar.

"Untuk melakukan penggerebekan kampung narkoba ini, petugas harus melewati semak belukar setinggi dua meter untuk bisa sampai ke lokasi dituju," kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, dikutip Oke Tebo dari laman Antaranews.com, Selasa, 4 Oktober 2022.

"Di sana sudah banyak pondok kecil dibangun dari terpal dan kayu yang digunakan untuk pecandu mengonsumsi dan berpesta sabu-sabu," kata Mulia lagi.

Baca Juga: Tragedi Maut Kanjuruhan Malang, Tim Sepakbola Dan Polisi Di Bungo Jambi Gelar Doa Bersama

Selain mengamankan para terduga, tim gabungan Polda Jambi juga menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu dalam plastik kecil seberat 9,63 gram, 13 buah timbangan, puluhan alat hisap sabu-sabu (bong), dan 13 unit telepon seluler.

Saat ini kata Mulia, para terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Mulia menjelaskan, penggerebekan kampung narkoba itu awalnya dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Ade Armando; Tragedi Ini Disebabkan Oleh Suporter Arema yang Sombong, Panitia yang Nakal

Berdasarkan laporan masyarakat itu, Intelmob Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa kampung narkoba di Legok merupakan tempat baru bagi para pecandu narkoba untuk mendapatkan atau mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

 Di tempat itu juga disediakan pondok-pondok kecil dari kayu dan beratap terpal. Lokasinya terpencil dan cukup sulit dijangkau aparat kepolisian.

"Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan dari penggerebekan kampung narkoba itu untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x