Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan Dari Jabatannya

- 4 Oktober 2022, 18:47 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. /Foto: PMJ/Fajar/

OKETEBO.com – Tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan analisa dan evaluasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Alhasil, Kapolri memutuskan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.

Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Baca Juga: Tragedi Maut Kanjuruhan Malang, Tim Sepakbola Dan Polisi Di Bungo Jambi Gelar Doa Bersama

Inidisampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur kemarin.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi dikutip Oke Tebo dari Antaranews.com.

Baca Juga: Presiden Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan Yang Menelan Ratusan Korban Jiwa

Dijelaskannya, keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Selanjutnya, AKBP Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x