Perkara PT Garuda Indonesia, Jampidsus Periksa Senior Manager Head Office Accounting periode 2015-2018

- 14 September 2022, 21:34 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung Ketut Sumedana /dok.foto/Kejagung RI

OKETEBO.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan 1 (satu) orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.

Saksi yang diperiksa yaitu NA selaku Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2015 s/d 2018.

NA diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021 dengan tersangka atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,* kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 14 September 2022. (*)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah