OKETEBO.com - Mantan Pj Bupati Tebo, H Aspan telah menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo, Selasa, 02 April 2024.
Mantan Pj Bupati Tebo ini dicerca dengan 20 pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Tebo. “Ada sekitar 20 pertanyaan yang kita ajukan,” kata Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, SH., MH.
Ditanya apa materi pemeriksaan terhadap Pj Bupati Tebo yang baru sehari purna tugas tersebut, Kajari enggan menjawab.
“Untuk materi pemeriksaan jangan dulu ya,” kata Kajari Tebo itu.
Baca Juga: Suku Anak Dalam Kesulitan Menjalani Pendidikan Formal, Ini yang Dilakukan Kejari Tebo
Baca Juga: Kasi Pidsus Kejari Tebo Koleksi Lukisan Perupa Jambi
Namun dia menyebut bahwa mantan Pj Bupati Tebo ini diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi izin PT Andika Pertama Nusantara (PT APN).
Kasus dugaan gratifikasi ini juga diduga melibatkan Kepala Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, Jambi.
Baca Juga: Kajari Tebo Kembali Periksa Empat Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo
Kajari juga mengatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang terlibat.
“Yang jelas, semua pihak yang terlibat bakal kita periksa semua,” tegas dia.
Diketahui, PT APN saat ini tengah menjadi sorotan karena bersengketa lahan dengan masyarakat sekitar.***