Rumah di Kawasan Kota Jambi Digerebek Polisi, 7 Orang Beserta Barang Bukti Langsung Digiring ke Polda Jambi

20 Maret 2023, 13:32 WIB
Barang bukti yang diamankan Gassum Ditsamapta Polda Jambi di lokasi penggerebekan. /Antaranews/

OKETEBO.COM – Sebuah rumah semi permanen di kawasan Garuda 1, Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi Provinsi Jambi digerebek anggota Polisi di Jambi.

Pada pengerebekan ini, anggota Polisi di Jambi mengamankan 7 orang yang diduga tengah transaksi dan berpesta narkoba.

Baca Juga: Operasi Antik 2023 Berakhir, Polres Sarolangun Berhasil Amakan 15 Tersangka Beserta Barang Bukti Narkoba

Penggerebekan rumah semi permanen di kawasan Garuda 1, Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dibenarkan Kasubdit Gassum Ditsamapta Polda Jambi AKBP Marudut Tambunan.

"Digerebek pada Sabtu, 18 Maret 2023 kemarin," kata dia dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews, Senin, 20 Maret 2023.

Dijelaskan dia, pada penggerebekan itu, pihaknya mengamankan tujuh orang dan lebih dari 28 unit sepeda motor dari lokasi tersebut.

Baca Juga: Kapolri Ngaku Ada Dugaan Pungli Masuk Sekolah Inspektur Polisi, Ini yang Dilakukannya

Dikatakan dia, penggerebekan itu dilakukan saat petugas Ditsamapta Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap terjadi pesta narkoba.

Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, Personil Ditsamapta Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan.

Tidak itu saja, salah seorang anggota melakukan pengecekan ke lokasi dengan mengenakan baju prema.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Tapanuli Tengah, Pasutri Asal Bungo Jambi Ditangkap Polisi

Selanjutnya, kata dia, pihaknya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukt diduga narkotika jenis sabu. "Semuanya langsung digiring ke Polda Jambi," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan dia jika rumah semi permanen tersebut diduga sering dijadikan kumpul-kumpul dan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Tidak itu saja, rumah tersebut juga diduga sering dijadikan tempat pesta narkoba. 

Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya alat-alat bukti narkotika seperti pirek, klip bening ukuran kecil hingga besar.

Dikatakannya, saat dilakukan penggerebekan, para pemuda dan pemudi di rumah tersebut berhamburan untuk melarikan diri.

Baca Juga: Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo

Namun, pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

"Ketujuh tersangka dan barang bukti yang diamankan di lokasi dibawa ke Mako Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler