OKETEBO.COM — Ratusan Suku Anak Dalam di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, mengancam tidak ikut Pemilu 2024 mendatang.
Ini terkait permintaan mereka soal penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di wilayah mereka disinyalir tidak dipenuhi oleh pihak penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU Tebo.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu RI Temui Suku Anak Dalam di Tebo Jambi, Ini Tujuannya
Baca Juga: Dengar Keluhan Suku Anak Dalam Soal KTP, Ini yang Bakal Dilakukan Kejari Tebo
Baca Juga: Putusan Hakim Soal Tunda Pemilu, Ini Kata Komisi III DPR RI
Pernyataan ini dikatakan langsung oleh Bagentar, Menti (Ketua Pemuda Suku Anak Dalam) Kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, Selasa, 7 Maret 2023.
"Kabarnya TPS khusus di tempat kami tidak jadi diadakan. Kemungkinan kami tidak ikut Pemilu nanti," kata Gentar sebutan Bagentar.
Baca Juga: Dikunjungi Anggota Bawaslu RI, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Sampaikan Keluhan Soal Pemilu 2024
Gentar mengaku, beberapa bulan yang lalu kelompoknya dikunjungi komisioner Bawaslu RI bersama rombongan Bawaslu Jambi dan Bawaslu Tebo.