7 Perusahaan Ini Disebut-sebut Massa Saat Aksi Di Kantor Kejari Tebo

- 8 September 2022, 17:17 WIB
Massa dari LSM Pekat IB saat orasi.
Massa dari LSM Pekat IB saat orasi. /Iyal /

OKETEBO.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo didemo massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat IB pada Rabu, 7 September 2022 kemarin.

Ada 19 poin yang menjadi sorotan massa saat orasi didepan kantor Adhiyaksa tersebut, dan seluruhnya telah disampaikan kepada Kejari Tebo dan Kejati Jambi.

Baca Juga: LSM Pekat IB Nilai Inspektorat Tebo Lamban Merespon Informasi Publik

Baca Juga: LSM MAPPAN Ungkap Kasus Tebo, Ini Jawaban Kejaksaan Saat Audiensi

Baca Juga: Hebat, Masyarakat Binaan Mampu Mengendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Dari 9 poin tersebut, ada 7 perusahaan yang disorot LSM Pekat IB agar segera dilakukan upaya hukum terkait dengan temuan BPK Jambi.

Tujuh perusahaan tersebut yakni:

  1. CV Karya Hutama, 
  2. PT Piramid Anugrah Nusantara , 
  3. PT Swikarsa Mandiri Utama, 
  4. PT Hanro, 
  5. CV Nova Indah Pratama, 
  6. PT Rudy Agung Laksana dan 
  7. CV Triwira Jaya.

Dalam aksinya, massa LSM Pekat IB menyakini jika 7 perusahaan tersebut belum mengembalikan temuan sesuai rekomendasi BPK Jambi.

"Kami minta Kejari Tebo memanggil pihak ketiga atau ke 7 pemilik perusahaan tersebut," tegas Romi, ketua LSM Pekat IB saat audiensi dengan Kajari Tebo.

Baca Juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, Pedagang dan Pembeli Mengeluh

Aspirasi LSM Pekat IB ini langsung ditanggapi Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji. Dia mengatakan jika 19 poin aspirasi dari LSM Pekat IB tersebut hampir sama dengan atensi yang telah disampaikan kepada Kejati Jambi.

"Poin-poin ini sama dengan yang kita laporkan ke Kejati. Dan ini sudah menjadi atensi kita," kata Kajari. ***

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah