LSM MAPPAN Ungkap Kasus Tebo, Ini Jawaban Kejaksaan Saat Audiensi

- 7 September 2022, 14:52 WIB
Audiensi LSM MAPPAN Bersama Kejaksaan Negeri Tebo
Audiensi LSM MAPPAN Bersama Kejaksaan Negeri Tebo /Herman/

OKETEBO.com - Setelah mediasi yang disampaikan langsung perwakilan LSM Pekat IB dengan pihak Kejaksaan, mediasi dilanjutkan dengan LSM MAPPAN di Aula utama Kantor Kejaksaan Negeri Tebo.

Audiensi dihadiri langsung perwakilan LSM MAPPAN Hadi Prabowo dan Boy Nasution.

Sedangkan dari Kejari Tebo adalah Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yakni Wawan Kurniawan dan Kasi Pidana Umum,(Kasi Pidum), Sefri Hendra.

Baca Juga: Kok Bisa Berkali Kali WTP, LSM Pekat IB Pertanyakan Temua-Temuan

Terdapat beberapa hal yang menjadi tuntutan aksi LSM MAPPAN terkait dugaan kasus korupsi.

Disampaikan Hadi pertama kasus Dinas Perindag Naker Kabupaten Tebo, Kabid Pasar berinisal ES terkait Alkal, kasus tersebut dihentikan.

Kemudian Hadi juga mengatakan kasus dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah yakni pekerjaan atas pekerjaan swakelola peningkatan jalan atau tambal sulam jalan lintas Tebo menuju Rimbo Bujang dengan anggaran Rp5 Milyar lebih.

Baca Juga: Hebat, Masyarakat Binaan Mampu Mengendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Menurut Hadi untuk pekerjaan dengan nominal diatas Rp200 juta harusnya melalui tender, namun pekerjaan tersebut malah di PL kan serta dikerjakan dengan cara swakelola.

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x