OKETEBO.com – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengupayakan penggunaan bahasa Indonesia-Melayu sebagai bahasa kerja resmi ASEAN selain bahasa Inggris dan penyebarluasannya dalam aktivitas-aktivitas internasional.
Bagi BKSAP penggunaan bahasa Indonesia-Melayu perlu dipertimbangkan untuk menjaga sejarah budaya dan pengaruh bahasa dalam percaturan geopolitik dunia saat ini.
Pertimbangan tersebut patut muncul mengingat hingga saat ini belum ada bahasa kerja resmi ASEAN lainnya yang berasal dari bahasa dan identitas masyarakat ASEAN itu sendiri.
Baca Juga: Ingat Aksi Anggota DPR yang Pukul Ibu-Ibu, Saat Antri BBM, Berikut Kelanjutannya
Baca Juga: Mahfud MD; yang Buat DPR, Bubarkan Saja, Terkait Kinerja Kompolnas
Baca Juga: DPR Minta Insentif Pajak Dipertajam Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
Ini juga tak lepas dari catatan sejarah persebaran geografis bahasa Melayu.
"Dari sumpah pemuda kita menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. jadi gagasannya adalah kita menginginkan ada asosiasi parlemen Indonesia-Melayu, jadi bukan hanya Melayu saja nanti diprotes oleh rekan-rekan yang lainnya yang menginginkan ada nama Indonesianya. itulah mengapa kita menyebutnya bahasa Indonesia-Melayu," jelas Fadli belum lama ini.
Baginya sebagai upaya bersama untuk mendorong penguatan identitas kawasan, langkah politik untuk memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia-Melayu diperlukan. Inisiatif politik tersebut dapat didorong dengan membentuk Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Melayu.