Tujuannya, kata Firdaus, agar pohon-pohon tersebut tetap terjaga dan tidak ditumbang oleh para perambah.
"Disitu ada pohon Sukandar Bupati Tebo periode 2017-2022 dan para OPD, ada juga pohon Kapolres Tebo beserta jajaran pejabat utama Polres Tebo, ada juga pohon Dandim 0416 Bute dan pohon pejabat di kejaksaan," ungkap dia.
"Lokasi ilegal logging yang dikeluhkan Suku Anak Dalam saat ini jaraknya hanya tinggal beberapa ratus meter lagi dari lokasi Waris Pohon tersebut," kata dia.
Baca Juga: Kecelakaan, Suku Anak Dalam Desa Tanah Garo Dilarikan ke RSUD STS Tebo
Baca Juga: Ibu Dua Anak Asal Kerinci Ini Sudah 2 Bulan Lebih Ikut Suku Anak Dalam
Firdaus pun berharap kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum agar secepat bertindak atas keresahan Suku Anak Dalam terkait hutan mereka yang telah dibabat oleh para pelaku ilegal logging tersebut.
Yang dia khawatirkan, Suku Anak Dalam melakukan tindakan yang tidak diinginkan demi mempertahankan hutan mereka.
"Jangan sampai itu terjadi. Nanti yang dirugikan dan direpotkan kita semua," pungkasnya. (***)