"Kami sudah sangat resah dengan aktivitas Ilegal logging itu. Bukan hanya pohon besar saja yang ditumbang mereka, namun pohon-pohon kecil juga ikut dibabat," kata Depati Laman Senjo baru-baru ini.
Pohon Buah-buahan Hutan Ikut Babat
Yang membuat Depati resah, di hutan tersebut banyak pohon buah-buahan yang selama ini menjadi sumber makanan bagi dia dan masyarakat kelompoknya.
Untuk itu, Depati minta kepada aparat terkait agar menangkap para pelaku ilegal logging yang telah membabat hutan tempat mereka hidup dan berkehidupan.
"Kalau dibiarkan saja, saya khawatir hutan yang selama ini menjadi tempat kami hidup bakal habis," kata Depati.
Baca Juga: Dikunjungi Anggota Bawaslu RI, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Sampaikan Keluhan Soal Pemilu 2024
Baca Juga: Dengar Keluhan Suku Anak Dalam Soal KTP, Ini yang Bakal Dilakukan Kejari Tebo
Persoalan yang sama juga dikatakan Bagentar, Menti (Ketua Pemuda) Suku Anak Dalam Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, Jambi.
Dia menjelaskan jika hutan yang dibabat para pelaku ilegal logging tersebut merupakan hutan adat Suku Anak Dalam.
Lokasinya, kata dia, di Sungkai Lubuk Dalam Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.