Baca Juga: PT ABT Diduga Kangkangi Maklumat Kapolda Jambi
Baca Juga: Lahan Konsesi PT ABT dan APL Kembali Terbakar
Diungkapkan Hary, banyak persoalan yang menjadi sorotan lembaganya terhadap aktivitas PT ABT. Mulai dari ketaatan terhadap komitmen dengan Pemkab Tebo terkait Carbon Trade atau perdagangan karbon hingga dugaan tidak dilibatkannya masyarakat dan perangkat desa pada penyusunan dan pembahasan dokumen lingkungan perusahaan tersebut.
"Kita akan terus melakukan flow up data terkait aktivitas PT ABT ini. Jika permasalahan rumit, kita bersama lembaga jejaringan akan melakukan gugatan terhadap perusahaan restorasi ekosistem ini," pungkasnya.
Terkait ini, salah seorang aktivis Tebo Ahmad Firdaus meminta kepada Pemkab Tebo khususnya Dinas Perindagnaker Tebo segera memanggil PT Alam Bukit Tigapuluh atau PT ABT.
"Jangan diam saja. Panggil perusahaan tu, minta laporan ketenagakerjaan. Itulah sudah ada aturannya. Tolong jangan cuma duduk di kantor saja," tegasnya.(***)