OKETEBO.COM - PT Alam Bukit Tigapuluh atau PT ABT melakukan kegiatan penanaman pohon di area konsesi mereka yang baru terbakar, tepatnya di Blok II Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Selasa, 3 Oktober 2023 kemarin.
Pada kegiatan penanaman pohon ini, pihak PT Alam Bukit Tigapuluh atau PT ABT melibatkan para pihak mulai dari TNI, Polri, KPHP Tebo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo hingga pemerintah tingkat kecamatan Sumay.
Kegiatan penanaman pohon di area konsesi bekas terbakar ini ternyata mendapat penolakan dari warga sekitar, terutama warga RT.10 Dusun Muaro Bulan Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Baca Juga: PT ABT Diduga Kangkangi Maklumat Kapolda Jambi
Penolakan ini dilakukan karena warga sudah sangat kecewa atas tindakan pihak perusahaan yang selama ini dianggap sudah sangat meresahkan.
"Kalau bapak dari TNI maupun Polri kami sangat hormat. Namun kalau untuk pihak PT ABT, kami sangat-sangat tidak menyenangkan," kata salah seorang perwakilan dari Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.
Alasan dia, selama ini PT ABT selalu membuat masalah tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat. "Jadi harapan kami kepada pihak berwenang dalam hal ini pemerintah kabupaten Tebo anggota Polri dan TNI untuk meluruskan apa yang sebenarnya, yakni menetapkan lahan yang mana dikuasai oleh masyarakat dan yang diakui oleh PT ABT," kata warga itu.
Baca Juga: Belum Bisa Dipadamkan, Kebakaran di Area Konsesi PT ABT Tebo Mulai Ancam Kawasan TNBT
Kemarin, kata dia, ada pertemuan antara warga dengan pihak PT ABT di DPRD Tebo. Dalam pertemuan itu, kata dia, warga selalu meminta untuk dilakukan penetapan tapal batas antara lahan warga dengan lahan perusahaan. "Itu yang selalu kita pertahankan, tapi kenapa hari ini justru terjadi penanaman pohon," ketus dia.