Meski Rekomendasi Ditolak Camat Tebo Ulu, Kades Sungai Rambai Tetap Bakal Lantik Perangkat Desa

- 24 Agustus 2023, 00:15 WIB
Kades Sungai Rambai, Hayatul Azmi.
Kades Sungai Rambai, Hayatul Azmi. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM – Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Hayatul Azmi mengaku kesal dengan ulah Camat Tebo Ulu. Alasannya, camat tersebut menolak mengeluarkan rekomendasi pelantikan perangkat desa yang dia pimpin.

Dikatakan, penolakan pemberian rekomendasi itu tertuang pada surat Camat Tebo Ulu Nomor 140/354//KCTU-Pem/2023. Surat penolakan tersebut tertanggal 18 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: Di Hantam Angin Puting Beliung Sejumlah Rumah Warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Rusak

Baca Juga: Niat Beli Motor Malah Tertipu Jutaan Rupiah, Korbannya Warga Sungai Rambai, Tebo Ulu

Yang membuat Azmi lebih kesal, ia melayangkan surat permohonan rekomendasi kepada Camat Tebo Ulu satu bulan sebelum, yakni tanggal 12 Juli 2023 lalu.

"Permohonan rekomendasi kita ajukan sebulan sebelum, surat penolakan rekomendasi diterbitkan camat pada tanggal 18 Agustus 2023 kemarin," ketus Azmi kepada OkeTebo.com pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Menurut dia, hal itu tidak sesuai dengan Perda Tebo Nomor 4 Tahun 2018, Pasal 66 Poin 2 yang berbunyi camat memberikan rekomendasi kepada calon perangkat desa selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak disurati oleh kades.

"Faktanya, sudah sebulan lebih surat permohonan dari desa baru di jawab," ketus dia lagi.

Baca Juga: Dinas PUPR Tebo Bersihkan Badan dan Bahu Jalan di Desa Belarik, Ini Tanggapan Kades

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x