OKETEBO.COM – Tim Reskrim Polres Tebo menggelar prarekonstruksi pertikaian warga di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengatakan, prarekonstruksi ini digelar untuk mendapatkan gambaran langsung di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Terlibat Perkelahian, Dua Warga Teluk Kayu Putih Tebo Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca Juga: Bingung Menangani Pasien Suku Anak Dalam, RSUD STS Tebo Bersama ORIK Koordinasi Dengan Asisten 1
Sehingga, kata dia, pihaknya bisa membayangkan seperti apa kronologi tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terlibat pertikaian sesama warga tersebut.
"Prarekonstruksi ini kita digelar untuk mempermudah proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tebo ini.
Dia menjelaskan, pada prarekonstruksi pertikaian sesama warga ini, tersangka pelaku berinisial Arf memperagakan 13 adegan.
Baca Juga: Polres Tebo Ringkus Tiga Tersangka Bandar Narkoba di Rimbo Ulu, Ini Para Tersangkanya
Baca Juga: Orang Rimba di Tebo Jambi Ini Persiapkan Anaknya Untuk Jadi Polisi