Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Kembali Muncul, DPR RI Tagih Janji Pemerintah

- 7 Februari 2023, 09:11 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. /DPR RI /

OKETEBO.com – Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak atau Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) kembali mengancam.

Terbaru, dua kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak atau GGAPA terpantau di wilayah DKI Jakarta. Satu kasus meninggal dunia dan satu kasus lagi masih suspek.

Terkait munculnya kembali kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak ini menjadi sorotan DPR RI.

Baca Juga: Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Muncul Kembali, Sudah Ada Korban Jiwa

Melalui Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut, munculnya dua kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak atau GGAPA ini adalah alarm keras bagi semua pihak. 

Ia pun menagih keseriusan yang dijanjikan pemerintah untuk menangani kasus ini agar kembali tidak terulang.

Apalagi, tegas dia, satu pasien balita yang meninggal dunia tersebut setelah mengonsumsi salah satu obat sirup penurun panas yang sebelumnya sudah masuk daftar aman dikonsumsi oleh BPOM. 

Baca Juga: Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ini yang Dilakukan Kemenkes

Begitu juga dengan pasien kedua yang  saat ini masih dirawat, juga memiliki riwayat mengonsumsi obat sirup penurun panas secara mandiri.

"Menurut laporan pasien demam tanggal 25 Januari diberikan obat sirup penurun panas yang masuk merek aman oleh BPOM lalu tanggal 1 Februari pasien meninggal dunia. Gejalanya sangat mirip dengan kasus-kasus sebelumnya dan berlangsung cepat. Harus segera diinvestigasi," tegas Kurniasih pada Senin, 6 Februari 2022.

Untuk itu, dia minta kepada BPOM agar benar-benar serius melakukan investigasi.

Jika memang ternyata benar pasien mengonsumsi obat-obatan sirup yang sudah masuk daftar aman oleh BPOM, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban itu dari BPOM.

"Maka jika benar mengonsumsi obat yang masuk daftar aman BPOM, kita minta pertanggungjawaban dari BPOM untuk kembali memastikan apakah semua obat yang beredar di pasaran itu benar-benar aman? Tolong, ini menyangkut nyawa anak-anak, bukan main-main," tegas Kurniasih lagi. 

Baca Juga: Dikunjungi Anggota Bawaslu RI, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Sampaikan Keluhan Soal Pemilu 2024

Dia menduga, jika kemunculan kembali kasus GGAPA dengan pola konsumsi obat sirup penurun panas yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya, maka pasti terjadi kebocoran pada salah satu prosesnya. 

Ia menegaskan belum lama para orang tua korban gagal ginjal akut pada anak mencari keadilan hingga ke DPR RI. 

Ia meminta semua stakeholder tidak lagi melakukan kelalaian yang menyebabkan masyarakat menjadi korban.

"Baru saja para orang tua ini mencari keadilan bukan hanya untuk mereka tapi agar orang tua lain tidak mengalami apa yang telah mereka rasakan. Kini justru muncul kembali dua kasus di tempat yang paling dekat dengan kita, harus bergerak cepat, lakukan invesitasi dan putus sumber persoalannya dengan tegas," ujarnya. 

Politisi Fraksi PKS ini mengingatkan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes dan BPOM pada 2 November 2022 disepakati untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan kepada industri yang terbukti melanggar standar sediaan farmasi. 

Ia kemudian juga mendesak BPOM bertanggung jawab penuh meningkatkan pengawasan terhadap sediaan farmasi mulai dari premarket dan postmarket. 

"Ada kewajiban untuk memberikan santunan kepada keluarga korban dan jaminan pengobatan korban sampai sembuh. Saya ingatkan dalam UU kita kesepakatan antara Komisi dengan mitra kerja bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum. Jadi wajib dilaksanakan!" tegasnya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x