Melalui Program Penerangan Hukum, Kejari Tebo Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis

- 8 September 2022, 11:40 WIB
Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama saat membuka sosialisasi Penegakan hukum PPS.
Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama saat membuka sosialisasi Penegakan hukum PPS. /Iyal /

Kembali ditegaskan Hari, untuk menentukan pembangunan strategis bukan diukur dari jumlah anggaran. Namun kata dia, pembangunan strategis itu terkait seperti apa Ancaman, Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) terhadap pembangunan tersebut.

Untuk itu, kata Hari, tidak semua kegiatan yang diusulkan untuk Pengamanan Pembangunan Strategis bisa diterima oleh kejaksaan. Namun harus dilakukan telaah dan kajian terhadap Ancaman, Gangguan Hambatan dan Tantangan terhadap kegiatan tersebut.

"Jadi tidak semua kegiatan yang diajukan PPS bisa kita terima," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah