OKETEBO.com - Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu, 7 September 2022.
JMS kali ini dipilih lokasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikam, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, untuk dilakukan penyuluhan hukum.
Sama seperti sebelumnya, pemateri JMS Kejari Tebo kali ini adalah Hari Anggara, S.H Kasubsi Penuntutan pada Kejaksaan Negeri Tebo.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Kejari Tebo Siap Laksanakan Instruksi Jaksa Agung
Baca Juga: Jaksa Agung Menyetujui 7 Pengajuan Restorative Justice
Baca Juga: Dianugerahi Gelar Adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam, Jaksa Agung: Bangga Dan Terharu
Pada JMS ini mengusung materi tentang pengenalan lembaga Kejaksaan kepada santri/santriwati,
Undang-undang perlindungan anak dan Undang-undang ITE.
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 orang santri/santriwati, "Alhamdulillah, para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Terbukti banyak peserta yang aktif bertanya disaat sesi dialog," kata Hari Anggara usai memberikan materi penyuluhan hukum.
Baca Juga: Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Untuk Menangani Kasus Ferdy Sambo