OKETEBO.com - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Provinsi Jambi, terdapat permasalahan terkait angkutan batubara jenis dam truk yang masih bebas melintas di jalan umum.
Angkutan batubara jenis dam truk ini terlihat bebas melintasi jalan nasional di wilayah Kabupaten Bungo dan Tebo Provinsi Jambi pada malam hari.
Meskipun Gubernur Jambi telah mengeluarkan larangan terhadap angkutan batubara untuk melintasi jalan umum, implementasinya masih menimbulkan kontroversi.
Aktivitas angkutan batubara jenis dam truk ini inipun menjadi sorotan masyarakat, terutama karena kebijakan larangan yang belum sepenuhnya diterapkan di seluruh wilayah.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Ketua DPRD Batanghari Minta Dukcapil Data Suka Anak Dalam
Warga di Kabupaten Tebo menyatakan kebingungan dan kekecewaan terkait situasi ini, merasa bahwa kebijakan yang seharusnya menghentikan angkutan batubara di jalan umum belum berjalan efektif.
“Katanya angkutan batubara tidak boleh lagi lewat (melintas), tapi nyatanya masih banyak juga yang melintas,” kata Jeky warga Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Minggu, 11 Februari 2024.
Baca Juga: Mobil Angkutan Batubara dan Pengendara Melawan Arus Masuk Target Operasi Zebra di Tebo Jambi
Jeky mengungkapkan jika angkutan batubara tersebut sudah beberapa hari ini terlihat melintas dari arah Bungo. “Malah habis magrib, mereka (angkutan batubara) sudah banyak yang lewat. Tengok dewek lah (lihat saja sendiri),” ungkap dia.