OKETEBO.com - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sekitar dua tahun lagi. Tentunya semua pihak sudah mulai bekerja, terutama untuk pendataan agar semua warga tercatat dalam data peserta Pemilu.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, SE minta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Batanghari agar mendata semua masyarakat, termasuk juga mendata warga Suku Anak Dalam (SAD).
Baca Juga: Dr Nurhuda Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Status Kampus IAI Tebo
Baca Juga: Dikabarkan Tengah Diperiksa Kejati, Kondisi Jalan Tebo - Rimbo Dikeluhkan Warga Dan Pengendara
Baca Juga: Komsos Babinsa Bungo dengan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan
Anita Yasmin mengatakan, pentingnya untuk mendata warga SAD, karena SAD juga mempunyai hak sama untuk ikut dalam ajang pesta demokrasi nantinya.
"Untuk Dinas Dukcapil, ada catatan belum maksimalnya pendataan mata pilih bagi warga terasing yaitu warga SAD, ini juga menjadi catatan ketua KPU dan juga Bawaslu," kata Anita Yasmin belum lama ini, dikutip OKETEBO.com dari Kabarjanbikito.id.
Mantan reporter TVRI Jambi itu juga mengatakan, warga Suku Anak Dalam juga punya hak suara dalam Pemilu nantinya.
Pasalnya, sejumlah waga Suku Anak Dalam ini diketahui telah memiliki E-KTP yang dicetak oleh dinas Dukcapil Batanghari pada tahun 2021 lalu.
"Warga Suku Anak Dalam juga mempunyai hak yang sama seperti kita. Mereka punya ikut Pemilu dan Pemilukada nanti," pungkas politisi PAN itu.