Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Tapanuli Tengah, Pasutri Asal Bungo Jambi Ditangkap Polisi
Diketahui, sopir bakal angkutan batu bara tersebut terpergok Gubenur Jambi di Desa Jebak Kabupaten Batang Hari pada Kamis, 16 Maret 2023.
"Kan tidak boleh jalan siang hari, kenapa kamu juga tetap jalan, pemerintah sudah buat peraturannya dan kenapa kamu maksa untuk tetap jalan di siang hari," kata Al Haris kepada sopir angkutan batu bara itu.
"Ini bisa membuat jalan menjadi macet, nanti distop kamu juga yang protes," kata Al Haris. (***)