OKETEBO.COM – Meski jam melintas (operasional) angkutan batu bara di Provinsi Jambi telah diatur, namun masih ditemukan ada yang membangkang atau melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Ulah sopir angkutan batu bara yang membangkang inipun membuat Gubernur Jambi marah dan langsung menghentikan angkutan batu bara tersebut.
Penghentian angkutan batu bara ini dilakukan saat Gubernur Jambi Al Haris melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi pada Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Tolak Jalan Nasional Digunakan Angkutan Batu Bara, Ini yang Dilakukan Masyarakat Jambi Hari Ini
Baca Juga: Aksi Petisi Satu Juta Tanda Tangan Tolak Penggunaan Jalan Nasional Untuk Angkutan Batu Bara
Baca Juga: Masih Ditemukan Angkutan Batu Bara Non Plat BH di Tebo Jambi
Gubernur Jambi memergoki dan langsung menegur para sopir angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional di luar jam operasional tersebut.
"Sopir angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional pada siang hari itu langsung saya tegur. Saya minta untuk berhenti sampai batas waktu yang ditentukan sesuai aturan berlaku," kata Al Haris, dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews.
Baca Juga: Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo