Dikunjungi Anggota Bawaslu RI, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Sampaikan Keluhan Soal Pemilu 2024

20 Januari 2023, 18:16 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Suku Anak Dalam di Tebo, Jambi. /Syahrial/

OKETEBO.com – Jelang Pemilu 2024, Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty mengunjungi Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, Kamis 19 Januari 2023.

Kunjungan Anggota Bawaslu RI ini dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Suku Anak Dalam di lokasi Suku Anak Dalam Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Kunjungan Anggota Bawaslu RI ini pun langsung menjadi ajang curhat Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo.

Baca Juga: Dengar Keluhan Suku Anak Dalam Soal KTP, Ini yang Bakal Dilakukan Kejari Tebo

Curhat pertama disampaikan oleh Mantan Temenggung Suku Anak Dalam bernama Ngukir. 

Mantan Temenggung ini minta kepada pemerintah khususnya Anggota Bawaslu RI agar memperhatikan keberadaan mereka yang sangat jauh dan terisolir.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu RI Temui Suku Anak Dalam di Tebo Jambi, Ini Tujuannya

Dia berharap, dengan kunjungan Anggota Bawaslu RI ini mampu membawa perubahan terhadap keberadaan Suku Anak Dalam pada Pemilu 2024 nanti.

"Kami semua disini ingin mensukseskan Pemilu 2024 nanti. Tapi tolong perhatikan keberadaan kami disini," curhat Mantan Temenggung Suku Anak Dalam itu kepada Lolly Suhenty.

Curhatan yang sama juga disampaikan Menti Suku Anak Dalam bernama Bagentar.

Baca Juga: Suku Anak Dalam Ini Terima Bantuan Sembako Dari Polsek Muara Tabir

Pria akrab disapa Gentar ini mengatakan, Suku Anak Dalam yang berkumpul saat ini masih dalam satu kelompok dan satu ketemenggungan (pemimpin), yakni Temenggung atau kelompok Ngadap.

Saat ini, kata dia, baru sekitar 116 KK atau sebanyak jiwa 589 jiwa Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap yang memiliki data kependudukan (KK dan KTP).

Baca Juga: Peduli Hutan Suku Anak Dalam, Kejati Jambi Bantu 20 Ribu Bibit Tanaman Hutan Kepada Temenggung Apung

Data tersebut, kata dia, dari tahun 2018 hingga sekarang belum diperbaharui. "Itu data jumlah Suku Anak Dalam yang memiliki KK dan KTP pada tahun 2018 lalu. Sampai sekarang belum didata ulang," ungkapnya.

Diperkirakan Gentar, saat ini masih lebih dari 40 persen Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap yang belum terdata dan tidak memiliki KK dan KTP.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Kawanan Gajah, Suku Anak Dalam Jambi: Kami Tidak Percaya Sama Pemerintah

Selain itu, ada juga Suku Anak Dalam yang telah memiliki KK dan KTP namun orangnya sudah tidak ada (meninggal dunia).

Untuk itu, dia minta kepada pemerintah agar melakukan pendataan kembali terhadap Suku Anak Dalam di kelompoknya itu.

"Yang saya alami selama beberapa mengikuti Pemilu, ada surat panggilan (surat undangan memilih) tapi ada orangnya tidak ada. Ada juga orangnya ada, tapi surat panggilannya tidak ada. Jadi data yang ada sekarang ini harus diperbaiki," kata dia lagi.

Menurut Gentar lagi, saat ini masih ada kesempatan untuk melakukan pendataan terhadap Suku Anak Dalam.

Selain melakukan pendataan kembali terhadap Suku Anak Dalam, Gentar juga minta kepada pemerintah agar menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lokasi tempat mereka berada.

Baca Juga: Ulah Gerombolan Gajah Semakin Menjadi, Suku Anak Dalam: Jangan Salahkan Kami Kalu?

Alasan dia, selama ini lokasi TPS tempat Suku Anak Dalam memilih sangat jauh dan sangat sulit dijangkau.

"Lokasi TPS selama ini jauh dari tempat kami. Kalau harus kesana, bisa menghabiskan waktu satu sampai tiga hari. Juga tidak semua kami memiliki kendaraan untuk bisa ke sana. Juga kami punya kesibukan lain. Kalau ada TPS di tempat kami ini, tentu kami semuanya bisa ikut memilih pada Pemilu nanti," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Waris Suku Anak Dalam, Safar. "Iya, harus ditempatkan TPS khusus di lokasi Suku Anak Dalam. Biar mereka semua bisa ikut memilih pada Pemilu nanti," ucapnya.

Baca Juga: Kebunnya Dirusak Gerombolan Gajah, Suku Anak Dalam Minta Dibangunkan Pagar Listrik

Safar menjelaskan, keberadaan Suku Anak Dalam di Desa Tanah Garo tersebar di beberapa tempat.

Selain itu, kata dia, lokasinya sangat jauh dan rata-rata masih berada di hutan. 

"Ada yang berada di hutan Sungkai Lubuk Dalam, ada juga di Mekekal Tengah, Makekal Ulu, Simpang Meranti, Sako Tulang dan beberapa tempat lainnya," jelas dia.

"Kalau mau dihitung jumlah mereka lebih dari 1000 mata pilih. Ini saya rasa sudah sangat pantas ada TPS di sini," jelas dia lagi.

Baca Juga: ORIK Minta Pemerintah Tegas Soal Gerombolan Gajah Yang Rusak Kebun Dan Rumah Suku Anak Dalam di Jambi

Sebagai Waris Suku Anak Dalam, Safar menginginkan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti bisa sukses tanpa mengenyampingkan hak-hak Suku Anak Dalam. 

"Saya berharap semua Suku Anak Dalam bisa ikut memilih pada Pemilu nanti," harapnya.

Untuk diketahui, salah seorang anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjumpai Suku Anak Dalam (SAD) di Kasang Panjang, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga: ORIK Ingatkan Suku Anak Dalam Jangan Bakar Hutan dan Lahan

Kedatangan anggota Bawaslu RI ini untuk memastikan terpenuhinya hak pilih Suku Anak Dalam pada Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, kedatangan Bawaslu RI ini untuk memastikan komitmen pemerintah dan penyelenggara Pemilu, agar mempermudah Suku Anak Dalam untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Kecelakaan, Suku Anak Dalam Desa Tanah Garo Dilarikan ke RSUD STS Tebo

Pada kesempatan itu, Lolly Suhenty juga memastikan ada komitmen dari para pihak, baik dari teman-teman dan sahabat-sahabat Suku Anak Dalam, juga komitmen dari pemerintah Kabupaten.

"Komitmen untuk memastikan kemudahan Suku Anak Dalam saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti," kata dia lagi.

Lolly Suhenty juga mengaku jika Bawaslu telah memiliki sejumlah strategi agar Suku Anak Dalam tidak kehilangan haknya pada Pemilu 2024 kedatang. (***)

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler