OKETEBO.com – Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty menjumpai Suku Anak Dalam (SAD) di Kasang Panjang, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kamis, 19 Januari 2023.
Kedatangan anggota Bawaslu RI ini untuk memastikan terpenuhinya hak pilih Suku Anak Dalam pada Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, kedatangan Bawaslu RI ini untuk memastikan komitmen pemerintah dan penyelenggara Pemilu, agar mempermudah Suku Anak Dalam untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Tebo Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Serahkan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi
Baca Juga: ORIK Ingatkan Suku Anak Dalam Jangan Bakar Hutan dan Lahan
Lolly Suhenty berkata, belajar dari Pemilu 2019 dan merujuk indeks kerawanan Pemilu 2024, salah satu unsur yang paling penting dan harus mendapat perhatian penuh adalah berkenan dengan hak pilih atau hak memilih.
"Nah, dalam konteks ini Suku Anak Dalam yang hidupnya nomaden di hutan, mereka harus diperhatikan agar dapat menunaikan hak pilihnya," kata dia usai sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Suku Anak Dalam di Jambi, Kamis 19 Januari 2023.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Partai Gerindra Tebo Gelar Screening Pembekalan dan Konsolidasi Bacaleg
Baca Juga: Peduli Hutan Suku Anak Dalam, Kejati Jambi Bantu 20 Ribu Bibit Tanaman Hutan Kepada Temenggung Apung